DPRD Luwu Timur Bahas Persoalan Sewa Lahan ke PT IHIP: Pentingnya Transparansi dan Pengawasan

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga, terkait lahan seluas 3.945.000 meter persegi milik Pemda yang disewakan kepada PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur pada Kamis (30/10/2025).

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya pembentukan tim khusus DPRD–eksekutif untuk menelusuri data dan dokumen terkait kerja sama tersebut.

Teman-teman berikan kami data untuk kami tindak lanjuti di DPRD. Kita bentuk tim yang bisa mengumpulkan informasi lengkap agar langkah ke depan jelas,” ujar Ober.

Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, menyoroti aspek hukum dan tata kelola aset daerah. Menurutnya, kerja sama yang melibatkan aset strategis wajib melibatkan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ini bukan soal nilai, tapi soal aset. Kalau menyangkut hal strategis, wajib melibatkan DPRD. Jangan sampai terjadi polarisasi di masyarakat karena ada pihak yang mendukung atau menolak izin tanpa pemahaman menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Legislator Sarkawi Hamid, menyoroti aspek legal standing dan regulasi kerja sama daerah yang dianggap tidak sinkron. Menurutnya, Pemda seharusnya menggunakan aturan tentang kerja sama daerah, bukan sekadar pengelolaan barang milik daerah.

Kalau kita pakai PP 28 Tahun 2008 dan Permendagri 22, jelas disebut bahwa kerja sama daerah harus atas persetujuan dan pertimbangan DPRD. Jadi ini seharusnya dibahas bersama,” ujarnya.

Dari hasil RDP DPRD Luwu Timur menyimpulkan bahwa perlu ada klarifikasi mendalam mengenai status hukum lahan, dasar regulasi kerja sama, serta besaran nilai sewa. DPRD juga berencana membentuk tim gabungan bersama Pemda untuk menelusuri seluruh dokumen kerja sama dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

DPRD Luwu Timur menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, diharapkan kerja sama antara Pemda dan PT IHIP dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Luwu Timur.(IB/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!