DPRD Lutim Dorong Pemerataan Pembangunan Desa: Jangan Hanya Angka, Tapi Rasa Keadilan

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa dalam pembahasan rencana APBD tahun 2026. Rapat pembahasan APBD 2026 bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada Rabu (29/10/2025) menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang adil dan merata.

Anggota dewan menyoroti bahwa perencanaan program selama ini sering hanya menitikberatkan pada besaran anggaran, bukan pada pemerataan manfaat di tingkat akar rumput. Badawi Alwi, anggota DPRD Luwu Timur, menekankan agar penyusunan APBD 2026 tidak hanya memprioritaskan proyek-proyek besar di wilayah tertentu, tetapi juga memperhatikan kebutuhan desa secara merata.

Kalau setiap desa sudah ada potensi dan datanya, kenapa tidak kita beri ruang anggaran yang adil? Saya kira wajar kalau setiap desa punya alokasi, misalnya Rp10 juta per unit. Itu bentuk keadilan pembangunan,” ujarnya.

Erick Strada, anggota DPRD lainnya, menilai bahwa setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan dampak nyata di lapangan. Dia mencontohkan masih adanya kegiatan fisik yang tahun lalu tidak rampung namun belum jelas tindak lanjutnya.

Kita ini bukan mau membangun asal jadi, tapi membangun yang tepat sasaran. Kalau ada proyek yang belum selesai, jangan buat yang baru dulu. Selesaikan yang ada, supaya rakyat bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Erick juga meminta agar daftar kegiatan 2026 dibuat transparan dan terbuka, agar DPRD dan publik dapat mengawasi bersama.

Ketua Komisi III Muhammad Rivaldi menegaskan, semangat pemerataan menjadi kunci utama dalam arah pembangunan Luwu Timur ke depan. Ia menyebut, tantangan ke depan bukan hanya soal ketersediaan anggaran, tapi juga bagaimana memastikan setiap program memiliki manfaat langsung ke masyarakat desa.

Pemerataan itu bukan hanya membagi anggaran, tapi memastikan semua pihak mendapat akses pembangunan yang sama. Jangan sampai ada wilayah yang merasa dianaktirikan,” kata Rivaldi.

Ia menambahkan, koordinasi antar-OPD dan tim perencanaan terpadu sangat dibutuhkan agar program tidak tumpang tindih dan berjalan dalam satu arah pembangunan.

Rapat tersebut menegaskan satu pesan penting dari para wakil rakyat: pembangunan Luwu Timur harus berpihak pada pemerataan dan keadilan. Bukan hanya seberapa besar dana yang dikeluarkan, tetapi seberapa nyata manfaatnya dirasakan warga desa.

“APBD itu bukan hanya tentang angka. Ini soal rasa keadilan,” tutup Rivaldi. Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan yang adil dan merata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!