APBD-P 2025 Ditetapkan Rp2,123 Triliun, Banggar DPRD Luwu Timur Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2025

  • Bagikan

LUWU TIMUR, koranta.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Berdasarkan laporan Banggar, APBD pokok Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 sebelumnya mencatat pendapatan sebesar Rp2,056 triliun, belanja sebesar Rp2,116 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp59,64 miliar. Namun setelah pembahasan di tingkat Banggar DPRD, terjadi penyesuaian angka menjadi pendapatan sebesar Rp2,123 triliun, belanja sebesar Rp2,111 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp12,038 miliar.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

– Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemerintah daerah diminta lebih optimal menggali potensi pendapatan, baik dari sumber asli daerah maupun dukungan dana pusat, terutama untuk sektor kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

– Pergeseran Anggaran: Pergeseran anggaran yang dilakukan berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2025 agar lebih difokuskan pada skala prioritas yang bersifat penting, mendesak, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

– Kegiatan Fisik: Seluruh kegiatan fisik yang ditetapkan dalam Perubahan APBD harus dikerjakan tepat waktu dengan kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan.

– Penyediaan Fasilitas: Penyediaan bus sekolah baru, pemasangan lampu lalu lintas di kawasan strategis, penyediaan unit mobil pemadam kebakaran, dan dukungan pada sektor pertanian.

– Penanganan Sampah: Penanganan sampah yang lebih serius dan terpadu karena sudah menjadi masalah mendesak di daerah.

– Fasilitas Pendidikan: Pemenuhan fasilitas pendidikan berupa mobiler, tambahan ruang kelas belajar, serta pembangunan/renovasi rumah guru.

Banggar berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

“APBD adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus digunakan tepat sasaran, terukur, dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!