Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur Andi Ahmad Desak PT TMJ Berikan upah Layak Untuk Tenaga Kerja Lokal

  • Bagikan

Malili, Koranta.id — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Tri Machmud Jaya (TMJ), Selasa (17/6/2025), pukul 14.00 WITA, di ruang Komisi III DPRD.

Ini merupakan pertemuan ketiga kalinya terkait penyelesaian persoalan pembayaran upah tenaga kerja lokal yang sempat dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi III, Andi Ahmad, menyampaikan apresiasi atas itikad baik pihak perusahaan yang telah merespons secara serius aspirasi pekerja dan permintaan DPRD dalam dua RDP sebelumnya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih. Ini sudah tiga kali kita bertemu membahas hal yang sama. Artinya persoalan ini memang penting dan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Andi Ahmad.

Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian informasi yang beredar sebelumnya dengan kondisi di lapangan, khususnya soal nominal pembayaran upah dan kontrak kerja yang dinilai berubah-ubah.

Namun ia mengapresiasi keterbukaan manajemen PT TMJ yang sudah memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmen menyelesaikan pembayaran pada bulan Juni.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kejelasan. Bahkan pihak perusahaan juga menindaklanjuti masukan dari RDP sebelumnya. Ini langkah positif,” tambahnya.

Menurut Andi Ahmad, informasi dari pihak PT TMJ menyebutkan bahwa pembayaran upah tenaga kerja lokal akan direalisasikan dalam bulan Juni, dan hal ini harus segera disosialisasikan ke para karyawan untuk mencegah spekulasi atau keresahan lanjutan.

“Saya harap informasi ini juga disampaikan secara resmi kepada para pekerja, supaya tidak ada kesimpangsiuran di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta agar ke depan tidak terjadi lagi perubahan nilai kontrak yang tidak jelas dan membingungkan pihak pekerja. Transparansi dan konsistensi, kata Andi, sangat penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat.

RDP ini menjadi bukti bahwa DPRD Luwu Timur terus mengawal hak-hak tenaga kerja lokal, serta memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah Lutim tetap menjunjung keadilan dan kesejahteraan bagi warga sekitar.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar kesepakatan ini benar-benar direalisasikan, dan menjadi langkah awal perbaikan sistem ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. (Red/Ibr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *