5 Fraksi di DPRD Luwu Timur Sepakati Perubahan APBD 2026, Banggar Catat 16 Rekomendasi

  • Bagikan

MALILI, Koranta.id — Lima fraksi di DPRD Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026), yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir kepala daerah.

Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, menyampaikan pembahasan Ranperda telah dilakukan pada 7–11 September 2026. Dari hasil pembahasan, total pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 tercatat Rp2,272 triliun, belanja Rp2,268 triliun, dengan SILPA Rp21,641 miliar.

“Pada dasarnya dan pada intinya lima fraksi menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wahidin saat membacakan laporan Banggar di ruang paripurna.

Meski menyetujui, Banggar tetap memberikan 16 catatan penting untuk Pemkab Luwu Timur. Rekomendasi pertama menyangkut optimalisasi PAD melalui intensifikasi, ekstensifikasi, pemutakhiran data, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Banggar juga menekankan penguatan fungsi Inspektorat agar pengawasan internal berjalan akuntabel dan transparan.

Banggar menyoroti masih rendahnya realisasi program di sejumlah OPD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta segera mempercepat belanja modal, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Koordinasi antara TAPD dan DPRD juga diminta diperkuat agar proses penganggaran lebih tepat sasaran.

Beberapa poin kesejahteraan ASN turut jadi perhatian. Banggar meminta Pemkab segera membayar tunjangan fungsional PPPK sesuai ketentuan, serta merealisasikan TPP ke-13 bagi PNS. “Ini bagian dari hak dan kesejahteraan pegawai,” kata Wahidin.

Di sektor layanan publik, Banggar merekomendasikan penyediaan kantor representatif bagi UPTD PPA, penuntasan kekurangan ruang kelas dan mebeler sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan guru agama dan BK. Pemkab juga diminta menyelesaikan persoalan blank spot di Ujung Baru dan Laroeha, menambah armada damkar, serta mengembangkan objek wisata.

Rekomendasi lain menyangkut pengawasan tenaga kerja asing di perusahaan seperti PT CLM, PT Pisak, PT PUL, penyaluran bantuan rumah ibadah sesuai SOP, dan peran Kominfo dalam publikasi kinerja pemerintah yang lebih profesional.

Usai persetujuan Perubahan APBD 2026, paripurna juga dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD 2027 dan penetapan Rencana Kerja DPRD 2027. Wahidin berharap APBD Perubahan benar-benar berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semoga kerja-kerja yang telah kita lakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Luwu Timur,” tutupnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *