208 Tenaga Non-ASN Luwu Timur Menunggu Kepastian: Hj. Harisah Desak KemenPAN-RB Segera Bertindak

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id – Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah, melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis, 4 Desember 2025. Pertemuan ini membahas tindak lanjut pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi 208 tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam audiensi tersebut, Hj. Harisah menyampaikan aspirasi serta kebutuhan akan kejelasan status bagi ratusan tenaga non-ASN yang hingga kini masih menunggu kepastian. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang kebijakan agar 208 tenaga non-ASN tersebut mendapatkan perlindungan kerja sekaligus peluang untuk diangkat melalui skema PPPK paruh waktu.

KemenPAN-RB menerima aspirasi tersebut dan memberikan sejumlah arahan teknis terkait proses verifikasi data, dasar regulasi, hingga kemungkinan skema penataan tenaga non-ASN di daerah. DPRD Luwu Timur memastikan akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan yang memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer di Luwu Timur.

Hj. Harisah menegaskan bahwa DPRD Luwu Timur akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak. “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak tenaga non-ASN di Luwu Timur tidak terabaikan,” ujarnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi penyelesaian status 208 tenaga non-ASN di Luwu Timur dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi mereka.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!