BULUKUMBA, Koranta.id 28 Oktober 2025 -Oleh Irfan S.H, Kabid Hukum dan HAM Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Kabupaten Bulukumba Periode 2025-2026
Pada tahun 1928, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda yang telah berlangsung selama berabad-abad. Rakyat Indonesia hidup dalam keterbatasan, dengan hak-hak mereka yang terus menerus terancam dan kebebasan yang tak kunjung tiba. Namun, di tengah tekanan penjajahan, terutama di kalangan pemuda, semangat perlawanan mulai tumbuh.
Sumpah Pemuda, momen bersejarah yang memicu perjuangan menuju kemerdekaan, menjadi simbol penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Sumpah Pemuda, yang terdiri dari dua butir tekad utama, menjadi manifestasi dari semangat perjuangan yang berkobar dalam hati para pemuda Indonesia.
Butir pertama menyatakan tekad mereka untuk satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yang pada dasarnya berbicara tentang persatuan yang kuat. Mereka ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, yang akan memfasilitasi komunikasi antar berbagai etnis dan suku di Indonesia.
Butir kedua menyatakan tekad mereka untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam segala bidang. Ini mencerminkan kesadaran bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai kemerdekaan, dan pemuda harus bersatu untuk mencapai tujuan ini.
Sumpah Pemuda yang diucapkan pada hari itu menggema sebagai simbol perlawanan yang kuat terhadap penjajahan. Ini juga menjadi tonggak awal bagi gerakan perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan.
Seiring berjalannya waktu, semangat dan tekad dalam Sumpah Pemuda ini mengilhami berbagai gerakan nasional, termasuk gerakan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di Indonesia.
Di era digital ini, kita dihadapkan pada tantangan baru. Ruang digital kita dibanjiri informasi yang sering kali hoaks dan memecah belah. Generasi kita menjadi kecanduan sosial media berlebihan, terjebak dalam echo chamber, dan kehilangan kemampuan berpikir kritis. Ini adalah bentuk penjajahan mental yang melumpuhkan produktivitas dan semangat kebangsaan kita.
Maka dari itu, kita harus menjadikan media sosial sebagai medan persatuan. Gunakan platform digital untuk menyebarkan konten positif dan inspiratif, bukan kebencian. Manfaatkan kekuatan internet untuk menggerakkan gotong royong dan membangun komunitas yang saling mendukung.
Dengan semangat Sumpah Pemuda yang terus membara, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik. Mari kita kobarkan kembali semangat Sumpah Pemuda, dari 1928 hingga 2025, demi kejayaan Bumi Pertiwi dan kemajuan Indonesia.
Kita harus bersatu dan berjuang untuk membangun Indonesia yang bersatu dan berdaulat. Kita harus menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
Bergabunglah dengan kami dalam gerakan pemuda pemudi bergerak, Indonesia bersatu. Mari kita kobarkan semangat Sumpah Pemuda dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Kita dapat melakukan banyak hal untuk membangun Indonesia yang bersatu dan berdaulat. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari komunitas kita, dan dari lingkungan sekitar kita.(IB/Red)












