Ketua DPRD Luwu Timur Pimpin Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2026: Transparansi dan Keterbukaan Jadi Prioritas

  • Bagikan

Luwu Timur, Koranta.id, – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, memimpin langsung rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (27/10/2025) ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan APBD Pokok Tahun 2026 antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Luwu Timur ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan APBD 2026.

Dalam arahannya, Ober Datte menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Tahapan ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap berpihak kepada rakyat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Ober Datte.

Ober Datte juga mengingatkan bahwa DPRD akan memberikan perhatian penuh terhadap setiap program yang diusulkan pemerintah daerah, termasuk penyesuaian antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja daerah.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara mendalam. Setiap program harus memiliki dasar yang kuat dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat yang sama, anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, turut menyoroti pentingnya kepastian dana transfer daerah dari pemerintah pusat sebelum pembahasan lanjutan di tingkat Badan Anggaran dimulai.

Ober Datte menyambut baik pandangan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan berikutnya.

“Semua saran dari anggota DPRD akan kita tindak lanjuti bersama pemerintah daerah, agar penetapan APBD 2026 bisa berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Ober.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD 2026 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada pimpinan DPRD, menandai dimulainya tahapan pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.

Dengan demikian, diharapkan proses penyusunan APBD 2026 dapat berjalan dengan transparan dan efektif, serta menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.(IB/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!