Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel 2025

  • Bagikan

Makassar, Koranta.id, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025, yang digelar di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.

Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pencegahan yang bertujuan menghilangkan kesempatan dan peluang korupsi, pendidikan untuk membangun pola pikir anti korupsi, serta penindakan guna memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran.

Rapat ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama yang bersifat proaktif dan edukatif, bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi dapat terjadi kapan saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memandang bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara seluruh elemen, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, dalam mendukung langkah strategis KPK terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bupati Irwan Bachri Syam hadir didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Ketua DPRD, Ober Datte, Wakil Ketua DPRD, Jihadin Paruge, dan Perwakilan Inspektorat Luwu Timur, Budiman.

Dengan kehadiran Bupati Luwu Timur dalam rapat ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!