Komisi II DPRD Luwu Timur Soroti Pengelolaan Limbah B3 PT Vale: Keseimbangan Antara Pembangunan dan Lingkungan

  • Bagikan

Luwu Timur,Koranta.id – Komisi II DPRD Luwu Timur menyoroti serius pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Vale Indonesia Tbk. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Lutim, Firman Udding, usai melakukan kunjungan kerja ke Sorowako, Rabu (10/09/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam kunjungan itu, Firman bersama rombongan menyaksikan langsung bagaimana limbah padat dan cair diproses sebelum dibawa keluar dari area perusahaan.

“Limbah ini tidak serta merta keluar begitu saja. Ada proses pengepakan ketat yang memastikan keamanan, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” jelas Firman.

Proses pengepakan limbah B3 ini dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan bahwa limbah tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurut Firman, tata kelola limbah B3 yang ketat bukan hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga bisa menciptakan nilai ekonomi bagi pihak yang mengelolanya.

“Pengelolaan limbah B3 yang baik dapat menciptakan nilai ekonomi yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat,” kata Firman. Nilai ekonomi ini dapat berupa pendapatan dari penjualan limbah yang telah diproses, serta penghematan biaya yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

Firman menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal komitmen perusahaan agar standar tinggi dalam pengelolaan limbah tetap konsisten dijalankan.

“DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga mitra agar praktik pengelolaan limbah benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat luas,” tegasnya.

DPRD akan terus memantau dan memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 di PT Vale Indonesia Tbk dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Firman menilai bahwa pengelolaan limbah B3 harus ditempatkan sebagai prioritas dalam upaya menjaga keseimbangan pembangunan daerah dan keberlanjutan lingkungan hidup di Luwu Timur.

“Kesejahteraan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan kelestarian lingkungan. Kami ingin dua-duanya berjalan seimbang,” tutup Firman. Pengelolaan limbah B3 yang baik dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pengelolaan limbah B3 yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku sangat penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah dan keberlanjutan lingkungan hidup di Luwu Timur.

DPRD Luwu Timur akan terus mengawal komitmen perusahaan agar standar tinggi dalam pengelolaan limbah tetap konsisten dijalankan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan limbah B3 dapat menjadi contoh baik bagi perusahaan lainnya dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan lingkungan. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!